INFORMASI UMUM STANDAR PELAYANAN
KATEGORI LAYANAN : Kelautan Dan Perikanan
PRODUK LAYANAN : Sarpras Nelayan
JANGKA WAKTU : -
BIAYA/TARIF : -
LOKASI PELAYANAN : Dinas Perikanan
PELAKSANA, JAMINAN, DAN EVALUASI PELAYANAN
JUMLAH PELAKSANA : 3
INFORMASI UMUM STANDAR PELAYANAN
KATEGORI LAYANAN : Komunikasi & Informatika
PRODUK LAYANAN : Data Base Inovasi Daerah
JANGKA WAKTU :

30 menit

BIAYA/TARIF :

tidak ada biaya

LOKASI PELAYANAN : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
DASAR HUKUM

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang penetapan Inovasi Daerah Kaupaten Banyuwangi 

PERSYARATAN

Proposal Inovasi Daerah

SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR

Sistem Mekanisme dan prosedur Inovasi dapat diakses melalui http/wiki.banyuwangikab.go.id

PELAKSANA, JAMINAN, DAN EVALUASI PELAYANAN
JUMLAH PELAKSANA : 100 orang
KOMPETENSI PELAKSANA

memiliki pengetahuan tentang inovasi daerah banyuwangi

PENGAWASAN INTERNAL

Pengawasan Internal oleh Tim MADANI Bidang LITBANGDALEV

JAMINAN PELAYANAN

hasil inputan inovasi daerah oleh user dapat di publikasi melalui website http/wiki.banyuwangikab.go.id/inovasi_daerah

JAMINAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYANAN

masing masing perangk daerah memiliki akses / user name dan paswoord sendiri

EVALUASI KINERJA PELAYANAN

dapat diukur melalui kepuasan pengguna

SARANA PRASARANA / FASILITAS PELAYANAN

dapat diakses melalui website http/wiki.banyuwangikab.go.id/inovasi_daerah

SARANA PENGADUAN
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam

melalui website http/wiki.banyuwangikab.go.id/inovasi_daerah

ALUR PENGADUAN

INFORMASI UMUM STANDAR PELAYANAN
KATEGORI LAYANAN : Sosial
PRODUK LAYANAN : Data Base Inovasi Daerah
JANGKA WAKTU :

30 menit

BIAYA/TARIF :

tidak ada biaya

LOKASI PELAYANAN : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
DASAR HUKUM

Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 59 Tahun 2021 tentang penetapan Inovasi Daerah Kaupaten Banyuwangi 

PERSYARATAN

Proposal Inovasi Daerah

SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR

Sistem Mekanisme dan prosedur Inovasi dapat diakses melalui https://ugdk.banyuwangikab.go.id

PELAKSANA, JAMINAN, DAN EVALUASI PELAYANAN
JUMLAH PELAKSANA : 273 lembaga
KOMPETENSI PELAKSANA

Memiliki pengetahuan tentang Pengentasan Kemiskinan

PENGAWASAN INTERNAL

Pengawasan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Daerah Kabupaten Banyuwangi

JAMINAN PELAYANAN

Terlayaninya masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan daerah

JAMINAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN PELAYANAN

masing masing perangkat daerah maupun masyarakat memiliki akses / user name dan paswoord sendiri

EVALUASI KINERJA PELAYANAN

dapat diukur melalui kepuasan pengguna

SARANA PRASARANA / FASILITAS PELAYANAN

dapat diakses melalui website https://ugdk.banyuwangikab.go.id

SARANA PENGADUAN
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam

bisa mengakses pengaduan di https://ugdk.banyuwangikab.go.id

ALUR PENGADUAN

INFORMASI UMUM STANDAR PELAYANAN
KATEGORI LAYANAN : Perpajakan
PRODUK LAYANAN : PENGGUNAAN APLIKASI LAPOR PAK (LAYANAN TRANSPARANSI INFORMASI PAJAK KABAT)
JANGKA WAKTU :

30 Menit

BIAYA/TARIF :

Gratis

LOKASI PELAYANAN : Kecamatan Kabat
DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2012;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi;
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
PERSYARATAN

Sudah mendaftar Akun Aplikasi Lapor Pak

SISTEM, MEKANISME, DAN PROSEDUR

1. Laporan dibuat oleh Pemohon

2. Laporan ditindaklanjuti oleh admin Kecamatan Kabat

3. Penyelesaian Laporan dilakukan bersama Tim IT

4. Laporan Selesai

PELAKSANA, JAMINAN, DAN EVALUASI PELAYANAN
JUMLAH PELAKSANA : 1
INFORMASI UMUM STANDAR PELAYANAN
KATEGORI LAYANAN : Sosial
PRODUK LAYANAN : Layanan Ruang Rindu
JANGKA WAKTU : -
BIAYA/TARIF : -
LOKASI PELAYANAN : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
PELAKSANA, JAMINAN, DAN EVALUASI PELAYANAN
JUMLAH PELAKSANA : 2 Orang