Dinas Perikanan

Kabupaten Banyuwangi

Kabupaten Banyuwangi memiliki wilayah potensi perikanan yang meliputi penagkapan dan budidaya. Potensi penangkapan yang meliputi selat Bali yang luasnya ± 960 mil² dengan  pusat pendaratan ikan di Muncar, Wongsorejo, Kalipuro, Banyuwangi, Kabat, Blimbingsari, Rogojampi, Tegaldlimo dengan hasil ikan lemuru (Sardinella lemuru) yang dominan hamper 80% total produksi yang didaratkan pertahun, serta samudra Indonesia yang meliputi Purwoharjo dan Pesanggaran dengan dominasi ikan dasar (demersal) disamping ikan pelagis. Untuk membantu para nelayan mendaratkan ikan dan pemasarannya pemerintah telah menyediakan sarana dan prasarana berupa Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Demikian pula terdapat potensi pantai sepanjang 175,8 Km merupakan lahan potensial bagi budidaya air payau/tambak.

 

Kabupaten Banyuwangi mempunyai 324 sungai dengan panjang keseluruhan ± 735 Km, waduk dan rawa-rawa seluas ± 6,0 Ha yang pemanfaatannya diperuntukan bagi sektor pertanian, perikanan, pariwisata dll. Potensi perairan ini terbesar berada anatara lain di Kecamatan Kalibaru, Glenmore, Genteng, Sempu, Tegalsari, Bangorejo, Songon dll.

 

Selain potensi perikanan tangkap, potensi budidaya juga cukup besar yaitu budidaya laut dengan komoditas udang lobster, kerapu dan kerang mutiara. Budidaya air payau dengan komuditas udang vanamei, kerapu, kepiting dan lain-lain serta budidaya ait tawar dengan komoditas lele, koi tombro,tawes dan lain-lain. Untuk memenuhi kebutuhan benih ikan air tawar juga terdapat Balai Benih Ikan yaitu BBI Kabat dan BBI Genteng.

ALAMAT SKPD

Alamat: Jl. Kh. Agus Salim No. 106 - Banyuwangi,

Phone/HP: 0333421418

Visi, Misi, Moto Pelayanan

Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi

Visi dari Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi adalah :


”Terwujudnya Usaha Kelautan dan Perikanan Yang Maju dan Lestari Untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat”.

Adapun misi yang dilakukan untuk mencapai visi yang diinginkan adalah :

Mewujudkan pengelolaan perikanan tangkap yang lestari dan berkelanjutan;
Mewujudkan usaha budidaya perikanan yang berkembang dan kuat;
Mewujudkan produk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan yang berkualitas dan berdaya saing;
Meningkatan kapabilitas SDM masyarakat pelaku usaha kelautan dan perikanan;
Mewujudkan sistem pelayanan publik yang baik di bidang pembangunan kelautan dan perikanan;
Mewujudkan tata kelola instansi Dinas Kelautan dan Perikanan yang baik dan bersih.

MAKLUMAT PELAYANAN

Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi

REKOGNISI

Belum memiliki rekognisi

LAYANAN PENGADUAN

Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi

Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di setiap instansi yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, anda dapat menyampaikan keluhan, laporan, kritik dan saran melalui sarana pengaduan yang telah kami persiapkan :

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam

Alur Pengaduan Pemkab Banyuwangi

JENIS PELAYANAN

Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi


OSS

Online Singgle Submission

OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

USER MANUAL OSS

Online Singgle Submission

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Dinas Perikanan

60%

28%

9%

2%

1%

Jam Operasional

  • Senin - Kamis
  • 07.00 - 15.30 WIB
  • Jum'at
  • 07.00 - 15.00 WIB
  • Sabtu & Minggu
  • Libur