Rumah Sakit Umum Daerah Genteng

Kabupaten Banyuwangi

RSUD Genteng dilengkapi dengan berbagai fasilitas medis dan peralatan modern yang mendukung penanganan berbagai macam penyakit dan kondisi kesehatan. Selain itu, RSUD Genteng juga memiliki tenaga medis yang terampil dan berpengalaman dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Komitmen RSUD Genteng adalah memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan berorientasi pada pasien. RSUD Genteng berusaha untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan melakukan inovasi dan pengembangan terbaru. RSUD Genteng menjadi pilihan utama masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya.

ALAMAT SKPD

Alamat: Jl. Hasanudin No. 98 Genteng - Banyuwangi, 68465

Phone/HP: 081329651321

Visi, Misi, Moto Pelayanan

Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi

VISI :

Terwujudnya Banyuwangi yang Semakin Maju Sejahtera dan Berkah.

MISI :

Membangun SDM Unggul Sehat Jasmani Rohani Produktif dan Berkarakter melalui Penimgkatan Akses serta Kualitas Pelayanan Pendidikan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Lainnya.

REKOGNISI

LAYANAN PENGADUAN

Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi

Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di setiap instansi yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, anda dapat menyampaikan keluhan, laporan, kritik dan saran melalui sarana pengaduan yang telah kami persiapkan :

SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI
SMS : 082 131 545 555
Website : pengaduan.banyuwangikab.go.id
Instagram : Banyuwangi_kab
Facebook : KabupatenBanyuwangi
Twitter : @banyuwangi_kab
Lapor SP4N : 1708 (SMS)
www.lapor.go.id
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam

SK PENGADUAN
Alur Pengaduan Pemkab Banyuwangi

JENIS PELAYANAN

Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi


OSS

Online Singgle Submission

OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

USER MANUAL OSS

Online Singgle Submission

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Rumah Sakit Umum Daerah Genteng

100%

0%

0%

0%

0%

Jam Operasional

  • Senin - Kamis
  • 07.00 - 15.30 WIB
  • Jum'at
  • 07.00 - 15.00 WIB
  • Sabtu & Minggu
  • Libur