Kecamatan Siliragung
Kabupaten Banyuwangi
Kecamatan Siliragung diresmikan tanggal 13 Oktober 2004, dan memiliki wisata rintisan bernama "PARANG SEMAR" yang terletak di Dusun Purwosari Desa Buluagung.
Kecamatan Siliragung terdiri dari 5 (lima ) Desa :
1. Desa Siliragung
2. Desa Buluagung
3. Desa Kesilir
4. Desa Seneporejo
5. Desa Barurejo
ALAMAT SKPD
Alamat: Jl. Bhayangkara No. 16 Siliragung - Banyuwangi, 68488
Phone/HP: 0333-710483
E-mail: [email protected]
Visi, Misi, Moto Pelayanan
Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi
VISI :
Mewujudkan masyarakat Siliragung yang semakin mandiri, sejahtera dan berakhlak mulia melalui peningkatan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia
MISI :
- meningkatkan pelayanan publik
- meningkatkan pemberdayaan masyarakat
- meningkatkan kualitas aparatur
- meningkatkan keamanan ketertiban umum
- meningkatkan Derajat pendidikan
- kesehatan masyarakat
MOTTO :
Melayani dengan sepenuh hati
REKOGNISI
Belum memiliki rekognisi
LAYANAN PENGADUAN
Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi
Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di setiap instansi yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, anda dapat menyampaikan keluhan, laporan, kritik dan saran melalui sarana pengaduan yang telah kami persiapkan :
SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI | ||
---|---|---|
SMS | : | 082 131 545 555 |
Website | : | pengaduan.banyuwangikab.go.id |
: | Banyuwangi_kab | |
: | KabupatenBanyuwangi | |
: | @banyuwangi_kab | |
Lapor SP4N | : | 1708 (SMS) |
www.lapor.go.id | ||
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam |
Alur Pengaduan Pemkab Banyuwangi
OSS
Online Singgle Submission
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.