Kecamatan Giri
Kabupaten Banyuwangi
Kantor Kecamatan Giri, Jl. Letkol Istiqlah No.135, Kelurahan Penataban, Kec. Giri, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68422
ALAMAT SKPD
Visi, Misi, Moto Pelayanan
Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi
Visi:
Terwujudnya Masyarakat Banyuwangi yang semakin maju,sejahtera dan berkah
Misi:
Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Tangkas dan Dinamis melalui Transformasi Digital untuk Mewujudkan Birokrasi Produktif dan Kemudahan Berusaha
REKOGNISI
LAYANAN PENGADUAN
Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi
Untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di setiap instansi yang berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, anda dapat menyampaikan keluhan, laporan, kritik dan saran melalui sarana pengaduan yang telah kami persiapkan :
SARANA PENGADUAN PEMKAB BANYUWANGI | ||
---|---|---|
SMS | : | 082 131 545 555 |
Website | : | pengaduan.banyuwangikab.go.id |
: | Banyuwangi_kab | |
: | KabupatenBanyuwangi | |
: | @banyuwangi_kab | |
Lapor SP4N | : | 1708 (SMS) |
www.lapor.go.id | ||
PENGADUAN AKAN DI TANGGAPI PALING LAMA 1 x 24 Jam |
SK PENGADUAN
OSS
Online Singgle Submission
OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. OSS dimaksudkan untuk memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.